
YAPENSA.OR.ID - Sebagai wujud keseriusan dalam pendampingan Petani Kopi di kawasan Bawakaraeng,Rabu (23/12/2015) Yapensa Global AgroMandiri mensosialisasikan MPIG Kopi Bawakaraeng di Aula Dinas Perkebunan & Kehutanan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Sosialisasi yang bekerjasama dengan Disbunhut Kabupaten Sinjai tersebut dihadiri 50 peserta yang terdiri dari staf Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Badan Penyuluh/BP3K. Camat, KTNA, Gapoktan, Koperasi serta petani kopi se Kabupaten Sinjai.
Sosialisasi MPIG kopi Bawakaraeng dibuka oleh Asisten II Kabupaten Sinjai dan dilanjutkan Kata sambutan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Sinjai dan Perwakilan Yapensa.
Pada Presentase Yapensa, DR. Zaenudin Toyib (Project Leader Bawakaraeng Coffee) menjelaskan tentang pentingnya manfaat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) diantaranya perlindungan kekhasan kopi bawakaraeng dan penguatan ekonomi wilayah, beliau pun menjelaskan tahapan proses untuk mendapatkan hak paten MPIG tersebut.
Selain itu, sosialisasi MPIG bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Potensi pengembangan kopi specialty di Wilayah bawakaraeng & pentingnya indikasi Geografis menuju pasar global serta mendorong kebijakan strategis dan komitmen dari Pemerintah terhadap pengembangan kopi untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hasil sosialisasi Menyepakati nama MPIG "Bawakaraeng Kopi" wilayah Manipi & Borong, Menyepakati Tim Perumus yang diberi nama TIM SEMBILAN diantaranya Yapensa, Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sinjai (Ketua Komisi II), Bank Indonesia, Dinas Perkebunanan & Kehutanan (Pak Syafruddin, Penyuluh (Nawir, SP., MM), pihak Koperasi Manipi (Irsandi), dan Tokoh Masyarakat (H. Alimin), serta dari Kelompok Tani (Pak Nasing dan Muh Saleh, SAg).
Selain itu, hasil sosialisasi juga Menyepakati Waktu Tim Perumus sampai bulan Juni 2016 untuk menyusun Pendoman Teknis & Pembentukan Pengurus MPIG Bawakaraeng Kopi Kabupaten Sinjai. (Prd)