
Bantaeng (spfmbantaeng) 28/8/2014 - Workshop Pengembangan Kopi Specialty di Kawasan Bawakaraeng pada tanggal 27 Agustus 2014 kemarin di Balai kartini Bantaeng sukses digelar. selain Kelompok tani, Workshop tersebut dihadiri oleh pihak Ford Foundation, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi, Bantaeng, Jeneponto, Sinjai, Gowa dan Bulukumba serta BPP AEKI, AKSI, Tim ahli IG Kementerian Hukum dan HAM, Ketua MPIG Kintamani Bali dan perwakilan Bank Indonesia Cabang Makassar.
Workshop tersebut sebagai fasilitasi pertemuan multipihak dalam rangka sosialisasi dan menyatukan sumber daya guna mendukung pengembangan kopi Bawakaraeng yang meliputi Kopi Gowa, Sinjai, Bantaeng, Bulukumba serta Jeneponto secara berkelanjutan, utamanya untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan hak paten Indikasi Geografis (GI) Kopi Bawakaraeng.
Dalam kegiatan tersebut, para petani sangat antusias bertanya mengenai Indikasi geografis (IG). Bapak Riyaldi, Wakil Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis Kementerian Hukum & HAM mengatakan bahwa IG itu dapat dikatakan sebagai merek milik masyarakat di kawasan bersangkutan sehingga menjadikan harga kopi akan mahal karena adanya merek yang diakui dan diikuti dengan kualitas kopi yang bermutu tinggi.
Workshop ditutup oleh Bapak Andi Akil (Kadis Kehutanan dan Perkebunan Bantaeng), dimana sebelumnya acara pembacaan draft rumusan Workshop yang salah satu isinya mengenai Yapensa, Ford foundation bersama Pemda dan lembaga/kementerian yang terkait akan memfasilitasi Petani untuk mendapatkan hak paten Indikasi Geografis.