
YAPENSA.OR.ID, - 22 April 2019, dilaksanakan rapat pembentukan dan penyuluhan koperasi. Dihadiri oleh Amriana dan Agus Salim dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, rapat kali ini berjalan lancar dengan jadwal yang tepat dan bertempat di Kampoeng kopi Bawakaraeng yang merupakan tempat wisata edukasi yang lagi dibangun oleh kolaborasi berbagai pihak yang nantinya sistem pengelolaannya diserahkan ke Koperasi Global Agrimitra Mandiri.
Awaluddin pengurus Koperasi Global Agrimitra Mandiri membuka rapat ini dengan menceritakan secara singkat mengenai tujuan dibentuknya Koperasi tersebut. Beliau mengatakan sebenarnya kegiatan ini adalah kegiatan dari Yayasan Pensa Global Agromandiri (Yapensa) yang awalnya membina Petani kopi di 5 kabupaten di Sulsel yaitu di Gowa, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Jeneponto. Selanjutnya dibuatlah Kampoeng Kopi Bawakaraeng sebagai tempat temu hulu dan hilir kopi di kawasan gunung Bawakaraeng Lompobattang, dan Yapensa berencana menyerahkan kegiatan lanjutan ini ke Koperasi nantinya.
Rencana kegiatan Koperasi ditempat ini, kita akan membuat semacam wisata edukasi dan lebih ke processing kopi. Jadi disini sebagai tempat pertemuan hulu dan hilir, ucap lagi beliau.
Amriana, Kepala seksi Keanggotaan Penyuluhan dan Advokasi Dinas Koperasi Provinsi Sulsel, mengawali materi pembinaan/penyuluhan dengan memberikan pengertian koperasi menurut UU no.25/1992 pasal 1 ayat 1 dan berbagai materi penting lainnya dalam penyuluhan koperasi.
Amriana menyebutkan bahwa untuk Koperasi Global Agrimitra Mandiri termasuk dalam bentuk koperasi primer provinsi, dimana anggotanya itu berasal lebih dari 3 Kabupaten/Kota.
Beliau pun mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini telah memenuhi syarat karena selain berasal dari lebih dari 3 kabupaten/kota, juga sudah dihadiri dari 20 anggota lebih.
(prd)